Berikut di bawah ini adalah update Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2021 yang menjadi acuan kegiatan pengelolaan hutan alam PT Gema Hutani Lestari yaitu :
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN. Klik disini untuk download